Febri Ariadi memperoleh Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2019 jurusan hukum perdagangan internasional. Sejak bergabung dengan SSEK, Febri secara aktif terlibat dalam berbagai proyek, yang berfokus pada hukum perusahaan secara umum, perbankan dan keuangan, serta merjer dan akuisisi.
Sebelum bergabung dengan SSEK, Febri bekerja sebagai research consultant di perusahaan kebijakan umum, dimana ia terlibat dalam sejumlah proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Pengalaman Febri baru-baru ini termasuk membantu mengenai transaksi pembiayaan untuk perusahaan pertambangan nikel termasuk due diligence hukum dan persiapan dokumen transaksi, memberikan nasihat kepada perusahaan patungan yang terlibat dalam bisnis pertambangan batubara dibawah Kontrak Karya Batu Bara mengenai kewajiban disvestasi wajib dan membantu sebuah bank internasional dalam penugasan kredit bermasalah.
Dia membantu dengan uji tuntas hukum di sebuah perusahaan pertambangan, memberi nasihat kepada beberapa perusahaan milik negara dan milik daerah tentang masalah teknologi keuangan dan bertindak untuk salah satu perusahaan otomotif terbesar di dunia dalam transaksi akuisisi saham, yang termasuk uji tuntas hukum dan penyusunan serta penyempurnaan dokumen-dokuman transaksi.
Di universitas, Febri terlibat dalam berbagai kompetisi moot court dan International Model United Nations. Febri mewakili universitasnya di Kompetisi Philip C. Jessup International Moot Court Competition C.Jessup pada tahun 2017 dan timnya menjadi runner-up kedua pada International Chamber of Commerce (ICC) International Commercial Mediation Competition Kompetisi Mediasi Komersial Internasional Kamar Dagang Internasional (ICC) pada tahun 2018.
Febri fasih Bahasa Inggris dan Indonesia.