Joseph Hendrik meraih gelar Sarjana Hukum jurusan hukum internasional dari Universitas Padjajaran (Unpad). Pada tahun 2016, Joseph mendapatkan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementrian Keuangan Republik Indonesia, untuk melanjutkan S2 Hukum di University of Sydney dimana gelar Master of Laws (LL.M.) telah diraihnya di tahun 2017.
Sebelum bergabung dengan SSEK pada tahun 2017, Joseph bekerja di salah satu firma hukum di Jakarta dimana ia membantu mewakili perusahaan Badan Usaha Milik Negara dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Dia juga pernah terlibat dalam menangani transaksi dalam bidang pertambangan dan hukum perusahaan umum.
Selama bekerja di SSEK, Joseph telah mewakili beberapa klien dalam masalah sengketa hubungan industri, litigasi perdata, sengketa merek dagang, penangguhan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan proses kepailitan, serta penyelidikan polisi.
Selain masalah litigasi, Joseph telah terlibat dalam beberapa proyek due diligence. Pada tahun 2019, Joseph ditugaskan untuk membantu sebuah produsen otomotif besar, dimana dia menangani masalah perusahaan, ketenagakerjaan, dan masalah-masalah yang berhubungan dengan imigrasi untuk para kliennya.
Joseph pernah menjadi pembicara utama di berbagai seminar dan acara pelatihan bersama para partner SSEK, dimana membahas mengenai hukum persaingan, litigasi perdata, dan perlindungan konsumen.
Joseph is fluent in English and Indonesian. He is a member of the Indonesian Advocates Association (Peradi), allowing him bar admittance in all judicial courts in Indonesia.
Joseph fasih berbahasa Inggris dan Indonesia. Dia adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang mengizinkan dia untuk dapat beracara di seluruh peradilan di Indonesia.