Miftahul Khairi (Ari) memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2014. Ari banyak terlibat dalam berbagai proyek di SSEK dalam merjer dan akuisisi, proyek perbankan dan keuangan, serta sektor pertambangan dan infrastruktur.
Ari juga bekerja sebagai associate di firma hukum internasional Singapura. Tugas dan tanggung jawab Ari berfokus terhadap restrukturisasi hutang lintas negara dan keuangan perusahaan.
Selama di universitas, Ari aktif berpartisipasi dan mendapatkan beberapa penghargaan nasional dan internasional di Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition dan dinobatkan sebagai Mahasiswa Berprestasi di dunia untuk Indonesia oleh Kementrian Luar Negeri Indonesia.