2019
SSEK memenangkan beberapa penghargaan M&A Deal of the Year untuk akuisisi Grab atas bisnis Uber di Asia Tenggara.
Stephen Igor Warokka diangkat sebagai Partner baru, yang berfokus pada pada hukum pelayaran dan kelautan, merjer dan akuisisi, investasi modal asing, dan hukum imigrasi.
2018
SSEK menyambut Partner baru Fransiscus Rodyanto, dengan fokus pada Undang-undang minyak dan gas bumi, industri panas bumi dan proyek pembangkit listrik.
Enam pengacara SSEK ditunjuk untuk masuk dalam Daftar 100 Pengacara Top Indonesia dari Asia Business Law Journal.
SSEK memberikan nasehat kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) dan PT Pertamina tentang pembentukkan perusahaan induk BUMN terbesar di Indonesia, BUMN minyak dan gas bumi.
2017
SSEK merayakan hari ulang tahun yang ke-25 dengan acara Gala di Grand Hyatt Jakarta dan pesta koktail di Sydney.
Founding partner Ira A. Eddymurthy is a featured speaker at the inaugural US-Indonesia Women’s CEO Summit in Washington, DC, featuring high-profile women from Indonesia and the United States.
Partner pendiri Ira A. Eddymurthy adalah pembicara utama pada pelantikan CEO Summit Wanita Indonesia – Amerika Serikat di Washington, DC, yang menampilkan wanita-wanita terkenal dari Indonesia dan Amerika Serikat.
SSEK mengenalkan Partner baru Dewi Savitri Reni, yang praktek hukumnya meliputi restrukturisasi hutang dan insolvensi, penyelesaian sengketa, investasi modal asing, merjer dan akuisisi, dan hukum minyak dan gas bumi.
2016
SSEK menyambut Partner baru Syahdan Z. Aziz, dengan fokus mengenai Undang-undang minyak dan gas bumi, energi dan sumber daya alam, merjer dan akuisisi, investasi modal asing, infrastruktur dan hal-hal yang berhubungan dengan perusahaan umum.
Fahrul S. Yusuf dinobatkan sebagai Pengacara Muda Tahun ini di Asian Legal Business Indonesia Law Awards 2016.
2015
Michael S. Carl adalah pembicara utama pada Konferensi Nikel China ke-12 di Shanghai.
2014
SSEK dinobatkan sebagai Firma Hukum Indonesia Tahun ini oleh Who’s Who Legal.
2013
SSEK dipilih sebagai Firma Hukum Indonesia Tahun ini oleh Chambers & Partners.
SSEK dipilih sebagai Firma Hukum Indonesia Tahun ini oleh Who’s Who Legal.
SSEK mengenalkan dua Partner baru, termasuk Fahrul S. Yusuf, yang praktek hukumnya meliputi merjer dan akuisisi, perbankan dan keuangan, sekuriti dan anti monopoli.
2012
SSEK dipilih sebagai Firma Hukum Indonesia Tahun ini oleh Who’s Who Legal.
SSEK memberikan nasehat hukum mengenai restrukturisasi PT Arpeni Pratama Ocean Line restructuring, salah satu restrukturisasi hutang yang pelik dalam sejarah Indonesia.
Michael S. Carl terpilih sebagai Penasehat Eksternal Indonesia Tahun ini oleh para pembaca Asian-MENA Counsel, yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang luas terhadap hukum Indonesia.
2011
SSEK dipilih sebagai Firma Hukum Indonesia oleh Chambers & Partners.
2010
SSEK mengadakan resepsi koktail di Singapura untuk mengucapkan terima kasih kepada klien dan firma hukum internasional atas dukungannya selama ini. Dengan lebih dari 145 karyawan, SSEK terus menjadi firma hukum independen terbesar di Indonesia.
2009
SSEK memperkenalkan tiga Partner baru, termasuk Fitriana Mahiddin, dan menjadi firma hukum independen terbesar di Indonesia.
2008
SSEK dinobatkan sebagai Firma Hukum Indonesia Tahun ini oleh Who’s Who Legal.
2007
Richard D. Emmerson didukung oleh Chambers Global, Chamber Asia and Asia Law & Practice sebagai pengacara tata kelola perusahaan / komersial terkemuka dan oleh International Financial Law Review and Chambers Asia sebagai pengacara ketenagakerjaan terkemuka.
2006
SSEK dipilih sebagai Firma Hukum Indonesia Tahun ini oleh Who’s Who Legal, mitra peneliti resmi dari International Bar Association. SSEK adalah firma Indonesia pertama yang menerima penghargaan ini.
2005
Ira A. Eddymurthy berbicara di Konferensi Inter-Pacific Bar Association ke-15 di Bali, yang dibuka oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
2004
SSEK memberikan nasehat hukum kepada kelompok kreditor mengenai restrukturisasi Asian Pulp & Paper, restrukturisasi utang terbesar dalam sejarah Asia.
Michael S. Carl bergabung dengan SSEK sebagai penasehat hukum dan berfokus pada hukum perusahaan dan investasi asing, perbankan dan keuangan, merjer dan akuisisi, serta energi dan pertambangan.
2003
SSEK memilih Partner baru untuk pertama kalinya, Rusmaini Lenggogeni, antara lain, dan mendefinisikan SSEK sebagai kemitraan terbuka.
Delapan pengacara SSEK diakui sebagai Pengacara Terkemuka Asialaw di 12 area praktek hukum, menggambarkan keunggulan di pasar modal, keuangan perusahaan, asuransi, kekayaan intelektual, IT dan telekomunikasi, tenaga kerja dan pekerjaan, merjer dan akuisisi, properti, keuangan proyek, restrukturisasi, pengiriman, dan perpajakan.
2002
SSEK merayakan hari ulang tahunnya yang ke 10 di Gedung Arsip Jakarta dengan lebih dari 1.000 tamu.
Ira A. Eddymurthy mewakili Indonesia di Inter-Pacific Bar Association, dimana peran yang diembannya sampai tahun 2008.
Jonathan M. Streifer bergabung dengan SSEK sebagai penasihat hukum dengan fokus pada merjer dan akuisisi, restrukturisasi hutang dan transaksi bisnis lintas batas lainnya.
1998 to 2000
SSEK memberikan nasehat kepada sejumlah klien dengan aset yang dipegang oleh Badan Restrukturisasi Bank Indonesia.
1997
Selama terjadi krisis ekonomi di Asia, SSEK berpartisipasi dalam Kelompok Inisiatif dan menyumbangkan beberapa gagasan mengenai cara-cara untuk menangani hutang yang tidak terselesaikan, termasuk Undang-undang Kepailitan yang baru.
Darrell R. Johnson terpilih sebagai anggota dari American Bar Association.
1992
SSEK didirikan dan pindah ke gedung baru, yakni Gedung Mayapada, yang terletak di jantung kawasan bisnis Jakarta.
Penasihat hukum asing senior SSEK, Darrell R. Johnson, mengatur Proyek Hukum Ekonomi dan Pengadaan yang Ditingkatkan (ELIPS), proyek reformasi hukum satu-negara terbesar di dunia, atas nama kontraktor proyek. Pengacara SSEK berpartisipasi dalam Dewan Penasihat Proyek ELIPS hingga tahun 1998, membantu merancang, memfinalisasi dan mensosialisasikan beberapa undang-undang, termasuk Hukum Perusahaan dan Undang-Undang Fidusia.