
Dyah Soewito, seorang mitra pendiri Konsultan Hukum SSEK, telah meninggalkan jejak tombaknya pada kancah hukum Indonesia sebagai salah satu pengacara perusahaan terkemuka di negara ini dan seorang mentor bagi para generasi pengacara.
Ibu Dyah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1977) dan pernah berpartisipasi dalam Academy of American and International Law di Dallas, Texas pada tahun 1988. Pada tahun yang sama, beliau menjadi visiting scholar di University of California, Berkeley (Boalt Hall) Sekolah Hukum.
Sebelum membantu mendirikan SSEK di bulan Agustus 1992, Ibu Dyah memulai karirnya di Mochtar Karuwin Komar. Ibu Dyah bekerja tanpa lelah untuk membantu mengembangkan SSEK menjadi salah satu firma hukum perusahaan terkemuka di Indonesia selama 29 tahun.
Ibu Dyah adalah seorang spesialis dalam hukum minyak dan gas bumi, hukum investasi asing, hukum maritim, hukum real estate dan konstruksi, serta hukum perusahaan dan perdagangan. Beliau diakui beberapa kali sebagai seorang praktisi terkemuka di Indonesia dalam bidang hukum perusahaan dan M&A, proyek dan energi, real estat, serta hukum pelayaran oleh direktori hukum termasuk Asialaw, Chambers & Partners, IFRL1000, The Legal 500 dan Who’s Who Legal. Ibu Dyah terpilih dan masuk dalam Asia Business Law Journal A-List of Indonesia’s Top 100 Lawyers pada tahun 2019, 2020 dan 2021.
Selama bertahun-tahun Ibu Dyah juga sering menjadi pembicara tamu di konferensi domestik dan internasional. Beliau mengajar di berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementrian Keuangan, dan beliau terlibat dalam menyiapkan penyusunan rancangan hukum penanaman modal asing di Indonesia. Ibu Dyah juga menjadi seorang anggota Board of Advisors untuk Proyek ELIPS, proyek reformasi hukum perdagangan Indonesia pada tahun 1990, yang merupakan proyek reformasi hukum satu negara terbesar di dunia saat itu.
Bagi banyak orang, Dyah Soewito adalah seorang panutan dan mentor. Partner SSEK Denny Rahmansyah mempunyai catatan khusus untuk seorang Ibu Dyah: “Beliau adalah mentor saya dan partner pertama di SSEK yang mempercayai saya dalam menangani proyek besar ketika saya masih pemula. Saya selalu mengaguminya karena beliau bermurah hati kepada siapapun dan sosok bijaksana yang saya hormati.”
Vera Galuh, wakil presiden dan sekretaris umum Danone Indonesia yang pernah menjadi associate di SSEK dari tahun 1998 hingga 2004, mengatakan tentang Ibu Dyah: “Pengetahuan dan pembelajaran hukum di SSEK bersama Mbak Dyah telah membentuk cara berpikir saya serta pengalaman-pengalaman lainnya. Tidak pernah ada penghalang atau dinding untuk berhubungan dengannya. Dia tetapi melihat kami tidak hanya sebagai teman, tetapi sebagai keluarga.”
Indri Khrisnavari, General Counsel di Total E&P Indonesie, yang bekerja dengan Ibu Dyah di SSEK selama enam tahun, mengisahkan pengalamanya bekerja dengan beliau: “Dia adalah salah satu mentor saya yang berkontribusi terhadap tumbuh kembang karir saya, tidak hanya pengetahuan dan pengalaman yang dia bagikan kepada saya, tetapi juga kepercayaan yang diberikan kepada saya. Dia sangat peduli dan mendukung karir saya, dan juga mengajari saya untuk disiplin, memastikan semua pekerjaan selesai tepat waktu, sehingga klien senang dengan hasilnya. Saya mungkin tidak ingat semua yang dia katakan kepada saya, tetapi saya akan selalu ingat bahwa dia dan para pendiri dan penasihat SSEK lainnya telah membuat saya bangga sebagai alumni SSEK.”
Dyah Soewito tutup usia di usia 67 tahun pada tanggal 5 Agustus 2021. Beliau adalah seorang rekan kerja, teman, dan mentor. Keluarga besar SEK akan selalu bersyukur dan berterima kasih atas prestasi, bimbingan dan persahabatannya.
Untuk baca lebih lanjut mengenai kehidupan dan karir Dyah Soewito dapat dilihat di link bawah ini:
Dyah Soewito Leaves Enduring Legacy
Mendiang Dyah Soewito di Mata Alumni Kantor Hukum SSEK
Sebuah Catatan Untuk Dyah Soewito Sebagai Rekan Pendiri Dan Seorang Sahabat
Saya bertemu Dyah ketika saya bergabung dengan Mochtar Karuwin Komar setelah lulus dari perguruan tinggi. Beliaulah yang telah mewawancarai saya. Seseorang yang dapat saya tanyakan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan hukum dan praktik hukum, dimana beliau juga menjadi seorang teman dan mentor.
Menjadi seorang teman dan mentor adalah suatu peran yang diemban oleh Dyah untuk pengacara yang tak terhitung jumlahnya selama tiga puluh tahun ke depan. Beliau sangat semangat berdiskusi tentang hukum dan membantu klien agar berhasil dalam proyek dan bisnisnya di Indonesia, begitu juga Dyah unggul dalam membangun dan memelihara hubungan dengan pejabat pemerintah. Dyah juga semangat dan disiplin dalam hal membimbing pengacara muda dan membantu mereka agar kelak sukses dalam karirnnya.
Kami mungkin telah mengambil sebuah resiko ketika kami mendirikan SSEK pada tahun 1992, tetapi saya percaya dan yakin bahwa saya dan Dyah tetap berani untuk mengambil langkah ini bersama. Terima kasih atas segalanya, Dyah Soewito, teman dan mentor saya.
Ira A. Eddymurthy
Founding partner, SSEK