Ahmad Ramadinan Saptara
Ahmad Ramadinan Saptara (Dinan) mendampingi klien dalam perkara litigasi, arbitrase, dan investigasi. Sebelum bergabung dengan SSEK, Dinan menghabiskan waktu tiga tahun di firma hukum terkemuka lainnya di Jakarta, di mana dirinya telah mewakili berbagai klien, termasuk perusahaan multinasional dan BUMN Indonesia, dalam perkara litigasi di pengadilan Indonesia serta arbitrase di BANI dan LAPS SJK. Dinan … Ahmad Ramadinan Saptara