



- Dicky Tanjung
- Dicky Tanjung
- Indrawan Dwi Yuriutomo
- Maria Y. Eka Dewi
- Charvia Tjhai
- Juven Renaldi
- Aldilla S. Suwana
- Vinka D. A. Larasati
- Mutiara Kasih Ramadhani
- Raisya Majory
- Bima Danubrata Adhijoso
- Bianca P. Putri Kadarisman
- Albertus Jonathan Sukardi
- Febri Ariadi
- A. Charlie R. Malessy
- Yan Diaz M. Siregar
- Medita F. Siregar
- Vivin Purnamawati
- Putri Miqaila Ameena
- Olivia Karlina
- Dian Kirana
- Agung K. Sihombing
- Fadhira Mediana
- Kusuma W. Halim
- Velicia Khoswan
- Talitha A. Ekadhani
- Bagas Ananta
- Katherine A. Salim
- Shafira A. Alif Hexagraha
- Eugenia Leonetta
- Alda L. Winarto
- Emilia Bunga P. Margaret
- Nathania Emily Lysandra
- Muhammad Lingga
- Rafi Adrian Rahadi
- Pasha Umar Hubeis
- Tsabita Nur Zhahira
- Tengku Adika Suryatama
- Laila Maghfira Andaretna
- Qafaldi Putra Ismayudha
- Ravi Amarendra
- Axel Cross
- Gabriela Eliana
- Shaunelee Alcinia Yanni

Denny Rahmansyah adalah seorang pengacara berpengalaman luas yang bergabung dengan SSEK pada tahun 2001 dan telah terlibat dalam proyek-proyek dan transaksi besar di berbagai sektor, termasuk menangani sejumlah merger dan akuisisi serta restrukturisasi hutang lintas batas. Denny juga menangani pekerjaan penasihat (konsultasi) di berbagai sektor bisnis.
Sebelum bergabung dengan SSEK, Denny bekerja untuk firma hukum terkemuka lainnya di Jakarta, dimana ia bekerja sebagian besar dalam masalah-masalah akuisisi dan restrukturisasi hutang.
Denny diakui sebagai salah satu pengacara terkemuka di Indonesia untuk real estate/properti, restrukturisasi/kepailitan, Teknologi Media dan telekomunikasi - TMT (termasuk finansial teknologi), hukum perusahaan, dan M&A oleh direktori hukum termasuk Asialaw, Chambers & Partners, IFLR 1000, dan The Legal 500.
Denny adalah satu-satunya pengacara di Indonesia yang diakui sebagai pemimpin secara global dalam panduan Who’s Who Legal Real Estate. Denny telah diakui oleh Who’s Who Legal Asia Tenggara sebagai salah satu dari 13 pengacara sebagai pemimpin nasional di kawasan ini, dan menjadi satu-satunya pengacara Indonesia. Lexology menobatkan Denny satu-satunya Client Choice Award Winner di Indonesia yang ahli dalam bidang real estate.
Denny masuk dalam Daftar 100 Pengacara Terbaik Indonesia versi Asia Business Law Journal.
Denny diakui sebagai salah satu praktisi terkemuka di bidang perbankan, keuangan, dan perdagangan karbon oleh Hukumonline.com, sebuah platform terpadu untuk sektor hukum Indonesia yang mengidentifikasi pengacara-pengacara terkemuka di berbagai bidang praktik.
Denny dinobatkan sebagai Commended External Counsel of the Year oleh In-House Community.
- Perbankan dan Keuangan
- Perusahaan, perdagangan dan investasi
- Restrukturisasi hutang dan kepailitan
- Kehutanan (termasuk perdagangan karbon/iklim karbon) dan perkebunan
- Merjer dan akuisisi
- Sumber daya alam (termasuk energi terbarukan dan pertambangan)
- Listrik dan infrastruktur
- Real estat/property dan konstruksi
- Manajemen Resiko dan kepatuhan
- TMT (termasuk fintech/e-commerce, cryptocurrency, perlindungan/privasi data)
- Mewakili para klien, bertindak sebagai pemberi pinjaman atau peminjam, dalam transaksi pembiayaan, menyiapkan atau mengkaji dokumen-dokumen pembiayaan dan jaminan, serta membantu penutupan transaksi.
- Membantu para klien dalam akuisisi properti, proyek-proyek perhotelan (termasuk hotel dan vila), sewa dan pengembangan gedung perkantoran, dan pengembangan properti industri, termasuk menangani masalah-masalah yang tumpeng tindih sehubungan dengan masalah kehutanan dan perkebunan.
- Memberikan nasihat kepada para klien mengenai ruang lingkup TMT, termasuk (i) mendirikan perusahaan fintech dan e-commerce serta pendaftaran dengan otoritas terkait termasuk Kementrian Komunikasi dan Informatika dan Bappebi, (ii) cryptocurrency, dan (iii) masalah-masalah perlindungan dan privasi data.
- Bertindak untuk klien mengenai akuisisi saham dan aset serta pembiayaan proyek perusahaan listrik swasta, pertambangan, dan infrastruktur, termasuk uji tuntas, menyiapkan dan mengkaji dokumen transaksi, memberikan nasihat kepada klien mengenai masalah-masalah yang relevan dan membantu dalam hal penutupan transaksi.
- Mewakili para klien mengenai pendirian perusahaan modal asing (PMA), mewakili kantor perwakilan dan kantor cabang di Indonesia, berhubungan dengan notaris dan otoritas terkait untuk masalah perizinan, serta memberikan nasihat mengenai semua prosedur dan persyaratan berdasarkan hukum Indonesia.
- Memberikan nasihat kepada para klien mengenai manajemen resiko dan kepatuhan terhadap anti korupsi dan anti suap.
- Universitas Indonesia, S.H., hukum perdata, 2000
- University of Groningen, Belanda, LL.M. hukum bisnis dan ekonomi internasional, 2009
- Academy of American and International Law, Dallas, Texas, hukum internasional dan Amerika, 2007
- Association of Indonesian Legal Consultants
- Indonesian Advocates Association (Peradi) (memiliki lisensi advokat dari Peradi, yang mengizinkan untuk berpraktik di seluruh Indonesia)
- Inter-Pacific Bar Association (IPBA)