



- Dicky Tanjung
- Dicky Tanjung
- Indrawan Dwi Yuriutomo
- Maria Y. Eka Dewi
- Charvia Tjhai
- Juven Renaldi
- Aldilla S. Suwana
- Vinka D. A. Larasati
- Mutiara Kasih Ramadhani
- Raisya Majory
- Bima Danubrata Adhijoso
- Bianca P. Putri Kadarisman
- Albertus Jonathan Sukardi
- Febri Ariadi
- A. Charlie R. Malessy
- Yan Diaz M. Siregar
- Medita F. Siregar
- Vivin Purnamawati
- Putri Miqaila Ameena
- Olivia Karlina
- Dian Kirana
- Agung K. Sihombing
- Fadhira Mediana
- Kusuma W. Halim
- Velicia Khoswan
- Talitha A. Ekadhani
- Bagas Ananta
- Katherine A. Salim
- Shafira A. Alif Hexagraha
- Eugenia Leonetta
- Alda L. Winarto
- Emilia Bunga P. Margaret
- Nathania Emily Lysandra
- Muhammad Lingga
- Rafi Adrian Rahadi
- Pasha Umar Hubeis
- Tsabita Nur Zhahira
- Tengku Adika Suryatama
- Laila Maghfira Andaretna
- Qafaldi Putra Ismayudha
- Ravi Amarendra
- Axel Cross
- Gabriela Eliana
- Shaunelee Alcinia Yanni

Syahdan Z. Aziz bergabung dengan SSEK pada tahun 2005. Syahdan telah terlibat dalam berbagai proyek sehubungan dengan merger dan akusisi, minyak dan gas bumi, energi dan pertambangan, investasi asing, Teknologi Media dang Telekomunikasi - TMT (termasuk perdagangan kripto dan perlindungan data) dan hukum korporasi pada umumnya.
Selain pekerjaannya di sektor-sektor tersebut di atas, Syahdan berpengalaman dalam semua aspek hukum ketenagakerjaan Indonesia dan merupakan partner utama dalam praktik ketenagakerjaan SSEK. Pengalaman dan praktiknya termasuk menasihati klien korporat tentang masalah pesangon, kebijakan personalia dan aturan kerja, kontrak kerja, termasuk kontrak untuk pekerja asing, pengaturan penugasan, perselisihan perburuhan dan program jaminan sosial. Beliau sangat aktif dalam memberi nasihat kepada perusahaan tentang masalah ketenagakerjaan di berbagai sektor usaha di Indonesia.
Syahdan juga seorang perwakilan SSEK untuk Employment Law Alliance, jaringan global advokat ketenagakerjaan terkemuka.
Syahdan telah lama menjadi perwakilan SSEK di Employment Law Alliance (ELA), jaringan global advokat ketenagakerjaan terkemuka. Saat ini, ia menjabat di Dewan Direksi ELA dan sebagai Ketua Regional Asia Pasifik.
Syahdan telah diakui sebagai praktisi terkemuka di bidang energi dan sumber daya alam, serta proyek dan infrastruktur.
- Energi dan sumber daya alam
- Penanaman modal asing
- Ketenagakerjaan
- Merger dan akusisi
- Minyak dan gas bumi
- Ketenagalistikan
- Pembiayaan dan pembangunan infrastruktur
- TMT (termasuk perdagangan kripto dan perlindungan data)
- Mewakili SunEdison, suatu perusahaan publik AS yang bergerak dalam bisnis tenaga surya dalam mengembangkan struktur usaha yang tepat untuk kegiatan energi yang hendak dilakukan di Indonesia dan dalam persiapan tender dengan PLN.
- Bertindak untuk IFC dalam menyiapkan dokumentasi standar, termasuk dokumen standar Perjanjian Jual Beli Listrik dan jaminan pemerintah, untuk proyek pembangkit tenaga listrik independed berbahan bakar batubara Jawa Tengah 2×1000 MW.
- Mewakili perusahaan rekayasa dan konstuksi dari Cina dalam partisipasi perusahaan tersebut dalam proyek pengembangan smelter alumina yang dimiliki suatu BUMN.
- Membantu Rentokil Plc dan anak perusahaannya dalam akuisisi aset perusahaan yang bergerak di bisnis yang sama di Indonesia.
- Mewakili BUMN minyak dan gas bumi Indonesia dalam pengembangan industri petrochemical Indonesia, yang melibatkan pengambilalihan perusahaan pertrochemical Indonesia yang strategis.
- Mewakili perusahaan pemasok lapisan pelindung terkemuka dunia untuk pasar dekoratif, pelindung, kelautan, peti kemas, dan kapal pesiar sehubungan dengan tinjauan kepatuhan hukum Indonesia, termasuk masalah perlindungan data.
- Mewakili perusahaan milik negara Indonesia dalam menetapkan pedoman perlindungan data pribadi untuk diterapkan pada karyawannya dan grup perusahaan.
- Memberikan nasihat dan mewakili perusahaan konglomerat Korea Selatan dalam menetapkan pedoman perlindungan pribadi untuk anak perusahaannya di Indonesia.
- Memberikan nasihat kepada perusahaan multinasional yang bergerak di bidang energi dan solusi keberlanjutan dengan tenaga kerja global mengenai masalah-masalah ketenagakerjaan Indonesia bagi tenaga kerjanya di Indonesia, termasuk mengenai kepatuhan terhadap peraturan ketanagakerjaan.
- Membantu perusahaan ilmu pengetahuan multinasional dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di anak perusahaannya di Indonesia, termasuk penyelesaian pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya.
- Memberikan nasihat hukum kepada perusahaan pemasok pelapis pelindung terkemuka dunia untuk pasar dekoratif, pelindung, kelautan, kontainer, dan kapal pesiar dalam berbagai masalah ketenagakerjaan, termasuk dalam menyusun perjanjian kerja kolektif yang harus disetujui dengan serikat pekerjanya dan menetapkan penyelesaian perselisihan dengan karyawannya.
- Membantu penyedia staf dan pemberi kerja global yang beroperasi di 100+ negara dalam pemutusan hubungan kerja karyawannya di Indonesia.
- Membantu sebuah agen perjalanan daring (OTA) terkemuka yang mengkhususkan diri dalam reservasi hotel, persewaan liburan, penerbangan, persewaan mobil, dan layanan perjalanan lainnya dalam menyediakan solusi tenaga kerja dan ketenagakerjaan.
- Universitas Indonesia, S.H., 2005
- University of Groningen, Netherlands, LL.M. peminatan international economic and business law, 2009
- Indonesian Advocates Association (Peradi)
- Employment Law Alliance (ELA)